1. Visi Inspektorat
    "Terwujudnya Dogiyai Lebih Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, Profesional dengan Aparatur Yang Taat Hukum dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme."
  2. Misi Inspektorat
    • Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan.
    • Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah.
    • Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
    • Meningkatkan pengawasan menuju aparatur pemerintah yang taat hukum.
    • Meningkatkan pengawasan menuju aparatur pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
    • Menekan penyelewengan wewenang oleh aparatur pemerintah.
    • Meningkatkan kualitas hasil pengawasan dengan ditandai semakin tingginya pemanfaatan hasil pemeriksaan oleh pimpinan dalam menentukan kebijakan.
    • Tidak adanya penyimpangan dan penyelewengan oleh aparatur pemertintah dalam pembangunan di Kabupaten Dogiyai.
  3. Tujuan Inspektorat
    • Mewujudkan pemerintahan Dogiyai yang bersih dan bebas KKN.
    • Mewujudkan akuntabilitas.
    • Mewujudkan pelayanan publik yang prima.
    • Menjadikan pengawasan internal sebagai katalis dan peran konsultatif.